
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani
DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani sebut politik uang menjadi karang penghadang dalam Demokrasi Indonesia menuju ideal. Lanjutnya, praktik Politik uang merusak integritas Demokrasi, di mana pemilih lebih cenderung memilih berdasarkan insentif finansial daripada kualitas dari kandidat.
“Masyarakat yang menyaksikan atau bahkan terlibat dalam praktik ini akan semakin skeptis terhadap sistem politik yang ada. Mereka mungkin merasa bahwa suara mereka sebenarnya tidak berarti karena hasil Pemilu atau Pemilihan dapat dibeli oleh pihak yang memiliki uang lebih banyak. Rasa apatis ini dapat memicu rendahnya partisipasi pemilih dan menurunnya pengawasan dari publik,” kata Anggota Bawaslu Bali tersebut
Menurut Ariyani, kunci utama dalam memerangi praktik politik uang adalah kesadaran masyarakat akan imbas destruktif yang ditimbulkan, serta melakukan penolakan apabila mengalaminya. "Politik uang ini bisa hilang jika terbangun kesadaran dari masyarakat untuk tidak menerima praktik semacam ini. Nanti dulu kita bicara berani melapornya, berani menolak dulu saja akan membatasi ruang gerak persebaran money politik ini," tegasnya saat diwawancarai sebelum melakukan pengawasan penelitian persyaratan administrasi bakal calon Gubernur Bali, Senin (2/9).
Secara keseluruhan, kata Ariyani, politik uang adalah kanker yang merusak proses elektoral, memperlemah kepercayaan publik, dan memperdalam ketimpangan sosial. Untuk memberantasnya perlu kesadaran setiap individu dengan penegakan hukum yang tegas.










