
FOTO: Gedung Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia. (Instagram MKRI/ist)
DENPASAR – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Dua puluh tahun sudah "rumah rakyat" bernama Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia (MKRI) berdiri. Ratusan perkara telah diselesaikan, tentang uji terhadap undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik dan perselisihan hasil pemilu.
Penampakan Gedung MKRI yang terletak di Jl. Medan Merdeka Barat No. 6, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat itu pun tampak gagah dan kokoh bak benteng pelindung.
Baru berdiri di pintu pagar masuk saja, dada sudah berdebar tegang. Apalagi sebagai pihak dalam sengketa (pemohon). Hampir dipastikan keringat dingin sebiji jagung mengucur berhadapan dengan hakim-hakim nan berwibawa.
Setidaknya, itulah sepenggal kesan rombongan mahasiswa semester V Jurusan Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS), Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali, saat kunjungan akademis ke Gedung MKRI, belum lama ini.
Bahkan, sekelas dosen berjabatan ketua jurusan pun mengakui hal itu. "Tidak bisa dibayangkan jika orang awam (hukum-red), disabilitas dan wong cilik berperkara di tempat ini. Kayaknya gemetar duluan," kata Ketua Jurusan Hukum, FHIS Undiksha, Prof. Dr. I Dewa Gede Sudika Mangku, SH., LLM., dikonfirmasi tentang kesannya mengunjungi MKRI.
Akademisi yang sudah tiga kali berkunjung ke gedung itu mengaku, takjub dengan arsitektur bangunan. Terutama sembilan pilar bergaya Yunani Kuno yang tinggi menjulang.










