Sosialisasi OJK Sasar Perguruan Tinggi

DENPASAR-Fajar Bali | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyasar perguruan tinggi dalam rangka mensosialisasikan tugas dan fungsi lembaganya.

Pada Rabu (27/2/2019), OJK menggelar sosialisasi bertema “Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Memberikan Edukasi dan Perlindungan Konsumen dalam Iklim Investasi di Indonesia” di Kampus Universitas Udayana (Unud), Denpasar, yang dimotori oleh Jangkar Pemuda Nusantara (JPN) dan Fakultas Teknologi Pertanian Unud.

Kepala Bagian Edukasi Perlindungan Konsumen, OJK Wilayah Bali-Nusra I Nyoman Hermanto Darmawan, mengatakan, OJK adalah lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam UU No. 21 Tahun 2011.

Dijelaskan, pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan dibagi menjadi 3 sektor, yaitu Perbankan, Industri Keuangan NonBank, dan Pasar Modal. “Lembaga lain seperti LPD dan Koperasi tidak termasuk ke dalam tugas OJK. Karena LPD dibentuk berdasarkan awig-awig (hukum adat) dan Koperasi dibentuk berdasarkan UU Koperasi,” jelasnya sembari mengatakan dalam menjalankan tugasnya, OJK memfasilitasi konsumen dengan memberikan layanan informasi, konsultasi, serta pengaduan terkait permasalahan keuangan yang dihadapi.

Sementara itu, Kasubag Edukasi dan Perlindungan Konsumen I Gusti Bagus Adi Wijaya memaparkan, alasan utama orang melakukan investasi adalah inflasi. Melalui investasi, kata dia, orang-orang dapat melakukan persiapan tentang masa yang akan datang sekaligus untuk mendapatkan keuntungan, karena harga produk-produk investasi cenderung mengalami peningkatan.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top