Pemkab Bangli Siap Bayar THR

BANGLI-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pemkab Bangli siap untuk memberikan tunjangan kepada pejabat dan atau ASN, mengikuti peraturan pemerintah (PP) No.19 tahun 2018. Bahkan Pemkab Bangli sudah mencairkan 3 komponen tunjangan yakni gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, sebesar gaji di bulan Mei lalu. Sedangkan tunjangan perbaikan penghasilan (TTP) belum bisa dicairkan, Pemkab masih melakukan penghitungan kebutuhan.

Sekda Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra, Rabu (6/6/2018) ketika ditanya kesiapan Pemkab Bangli untuk menerapkan peraturan pemerintah (PP) PP.no.19 tahun 2018, dia mengapresiasi instruksi pemerintah pusat tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dimaksud. Bahkan pihaknya juga mengaku siap memberikan gaji ke-13. Hanya saja mengenai tunjangan perbaikan penghasilan, belum bisa direalisasikan, Pemkab dalam hal ini Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) masih melakukan penghitungan seberapa besarkah kebutuhannya. Namun pada prinsipnya TPP juga bakal dicairkan. Dikatakan pencairan 3 jenis tunjangan sudah dilakukan tanggal 4/6 lalu.

”Untuk TPP  belum, masih melakukan penghitungaan sesuai kondisi keuangan daerah, karena kini sudah di tengah-tengah jalan”, ujar Sekda. Sekda juga mengakui pihaknya bakal membayar gaji ke-13 bagi ASN.

Sementara itu Kepala BKPAD Bangli, I Gede Suryawan mengatakan hal senada dengan Sekda Bangli, prinsipnya siap membayar semua tunjangan untuk ASN sebagaimana dimaksud PP.no.19 tahun 2018 tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada ASN, TNI, Polri dengan tunjangan yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).Suryawan malah mengaku sudah siapkan dana untuk itu. Namun terhadap pencairan TPP yang belum dilakukan, pihaknya masih melakukan penghitungan seberapa besar kebutuhannya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top