Anggota Komite IV DPD RI Drs. Made Mangku Pastika, MM
MANGUPURA – sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Komite IV Dewan Pewakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Badung, Senin (3/10/2022). Kunjungan itu merupakan amanat fungsi pengawasan dari Undang-Undang No. 6 Tahun 2021 tentang APBN 2022 terkait Penyaluran Dana Desa Tahun 2022.
Koordinator tim kunjungan kerja Komite IV DPD RI Drs. Made Mangku Pastika, MM mengungkapkan, Kabupaten Badung adalah kabupaten paling kaya di Bali, banyak potensi di Badung yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian di Bali.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta sebagai tuan rumah sangat mengapresiasi kunjungan kerja Komite IV. “Terima kasih atas kunjungan Komite IV di Badung dalam rangka pengawasan UU APBN, terkait dengan alokasi dan penyaluran Dana Desa, dapat kami sampaikan bahwa untuk BLT Desa, Kabupaten Badung sudah lebih dari 40%, yaitu 43%, sementara untuk ketahanan pangan di Badung sudah melebihi 20%, yakni 22%, ungkap I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya.
“Prioritas pembangunan di Badung meliputi Sandang, Pangan, Papan, Kesehatan dan Pendidikan, lalu Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, serta Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya” imbuh Giri Prasta.
Giri Prasta berpesan agar DPD RI dapat memberikan arahan supaya Kabupaten Badung menjadi lebih baik dan maju ke depannya.
Ketua Komite IV Dra. Hj. Elviana, M.Si menyampaikan, dari beberapa kali kunjungan Komite IV ke daerah, banyak ditemui permasalahan dan keluhan dari Kepala Desa terkait Dana Desa yang telah menjadi perhatian Komite IV, khususnya terkait ketatnya aturan penggunaan Dana Desa dengan prosentase-prosentase tertentu.












