Â
DENPASAR-Fajar BaliÂ
Sempat vakum karena masalah teknis, Satuan Lantas Polresta Denpasar kembali mengaktifkan sim keliling (simling) untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat. Dalam tiga hari ke depan yakni mulai tanggal 7, 8 hingga 9 September 2022, simling ini akan berlangsung di Mall Pelayanan Publik Lapangan Lumintang, Denpasar Utara.Â
Â
Pelaksanaan simling di Mall Pelayanan Publik Lapangan Lumintang disampaikan Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani SH. Menurutnya simling ini akan berlangsung selama 3 hari (tanggal 7,8,9 September) dan dibuka dari pukul 08.00 wita hingga pukul 12.00 wita.Â
Â
"Jadi sempat off karena masalah teknis dan kita mulai lagi di lapangan Lumintang selama 3 hari," bebernya didampingi Kanit Regident AKP Bhayangkara PS, S. I. K., M. H, pada Selasa 6 September 2022.Â
Â
Diterangkanya, simling ini diperuntukkan khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Hal ini dilakukan guna memudahkan layanan perpanjangan SIM bagi masyarakat yang masa berlakunya sampai bulan September 2022.Â
Â
"Pada intinya kami dari Satuan Lalulintas Polresta Denpasar akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Denpasar," tegasnya.Â
Â
Diterangkanya lebih lanjut, bagi masyarakat yang datang ke lokasi sebaiknya sudah menyiapkan syarat-syarat tertentu untuk kepengurusan SIM. Antara lain potocopy KTP, SIM lama, Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Hasil Psikologi.Â
Â
Jika syarat semuanya dinyatakan lengkap, nantinya personil Lantas yang bertugas akan mempermudah dan melakukan percepatan kepengerusan SIM.Â
Â
"Jadi untuk perpanjangan maksimal 1 minggu sebelum masa berlaku habis, ujarnya.Â
Â
Mantan Wakapolres Badung itu menerangkan pelaksanaan Simling sejatinya akan mobiling ke sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Jadi, untuk sementara 3 hari ke depan pelaksanaanya akan berlangsung di lapangan Lumintang. R-005Â