SERTIJAB-Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman berjabat tangan dengan Yuliana Sagala usai acara pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Bali.Foto/Ist
DENPASAR-Fajarbali.com|Setelah kurang lebih 1 tahun 6 bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala akhirnya digeser ke Kejaksaan Agung dan menjabat sebagai Kabag Rumah Tangga pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Sementara yang akan menggantikan posisi Yuliana Sagala adalah Rudy Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Upacara serah terima jabatan (sertijab) dilakukan di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (5/9/2022).
Baca Juga : Hampir Dua Tahun Menjabat Kajari Denpasar, Yuliana Sagala Digeser ke Jakarta
Baca Juga : Yuliana Sagala Pimpin Kejari Denpasar, Wakajati : Pejabat Harus Proaktif
Selain Kajari Denpasar, juga ada pejabat lainnya di lingkungan Kejati Bali yang dilantik, mereka adalah Susilo yang menjabat sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali, Rudi, Dr. Endang Tirtana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, dan Andre Sefran Haryadi yang mengisi jabatan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ade T Sutiawarman dalam acara pelantikan pejabat eselon III ini mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akselerasi dan kemampuan kinerja Kejaksaan dalam merespon berbagai tuntutan, keinginan dan harapan masyarakat.











