Wakil Bupati Tabanan Sampaikan LKPJ dan 2 Ranperda 

TABANAN-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan dan penyampaian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tabanan Tahun 2017 dalam rapat paripurna yang berlangsung Rabu (28/3/2018) di ruang Rapat DPRD Tabanan.

Wabup Sanjaya mengatakan laporan LKPJ Bupati Tabanan tahun anggaran 2017 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) 2005-2025, RPJMD Semesta Berencana 2016-2021, RKPD tahun 2017, Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas Plafon Anggaran (PPA) serta Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan nomor 13 tahun 2017. Tema pembangunan Kabupaten tahun 2017 yaitu 'Memacu sektor hulu untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan berbasis desa'.

Ekonomi kerakyatan berbasis desa diharapkan dapat memperkuat pemerintah Desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa serta pemberdayaan masyarakat desa yang diwujudkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dengan mengelola hasil-hasil pertanian dalam arti luas maupun hasil olahannya. “Pemerintah Kabupaten Tabanan akan berupaya menjamin kestabilan dan kewajaran harga beli hasil-hasil pertanian serta pemasaran hasil-hasil produknya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ungkap Sanjaya.

Berbagai program yang dicanangkan Pemkab Tabanan tidak akan berdampak jika tidak diimbangi dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik. Berkaitan dengan itu, penyusunan APBD Kabupaten Tabanan tahun 2017 ditunjukkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Tabanan dengan mengupayakan langkah-langkah strategis. “Langkah strategis tersebut antara lain; mengoptimalkan potensi yang ada, menggali potensi baru dalam meningkatkan PAD, memperbaiki sistem manajemen pengelolaan keuangan, evaluasi dan pengawasan, meningkatkan pajak dan retribusi daerah, dan lain-lain,” jelasnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top