Di Tabanan, Anak Umur 9 Bulan Hingga 15 Tahun Wajib Imunisasi JE

TABANAN-fajarbali.com | Untuk mencegah virus babi yang disebarkan melalui perantara nyamuk Culek kepada manusia terutama anak-anak, maka di Tabanan diadakan program pencanangan Imunisasi Japanese Encephalitis (JE) pada tanggal 1 Maret 2018.

Kabupaten Tabanan dijadikan project untuk program Imunisasi JE tersebut. Besok (1/3/2018) Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek akan hadir untuk memantau program imunisasi JE tersebut. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika, Rabu (28/2/2018). Menurut dr. Suratmika, Japanese Encephalitis (JE) tersebut disebabkan oleh virus, dimana virus tersebut berada pada babi kemudian ditularkan melalui nyamuk Culek ke tubuh manusia, dan apabila ada manusia yang terinfeksi, umumnya pada anak-anak maka efeknya sangat fatal ada dua kemungkinan yaitu hidup atau mati.

"Umumnya yang diserang anak-anak, apabila manusia terkena virus tersebut, kalau hidup ada kemungkinan cacat tergantung pada kerusakan pada otaknya bisa lumpuh, tidak bisa bicara seperti orang stroke, kalau fatal bisa menyebabkan kematian," ungkapnya. 

Menurut Suratmika, penyakit tersebut sebenarnya sudah lama ada, tetapi di Indonesia baru sekarang pecananganan imunisasinya, sedangkan negara lain sudah lebih awal, karena di Indonesia tidak mayoritas memelihara babi hanya di Bali, Manado sehingga perjuangan dalam mendapatkan imunisasi agak lama.

Tetapi hal tidak masalah karena sekarang sudah dicanangkan secara nasional dari Menteri Kesehatan. Dalam pelaksanaannya berlangsung selama dua bulan penuh, dan yang menjadi sasaran adalah bayi umur 9 bulan sampai anak umur 15 tahu.

"Nanti yang menjadi sasaran adalah bayi yang berumur 9 bulan sampai anak berumur 15 tahun, dan akan berlangsung selama dua bulan penuh," tambahnya. 

Suratmika menambahkan, untuk mendapatkan imunisasi ini masyarakat bisa datang ke Posyandu, untuk bayi yang berumur 9 bulan ke atas. Sedangkan untuk anak yang sudah bersekolah maka akan dikunjungi ke sekolahnya sampai tingkat SMP.

"Nanti untuk mendapatkan imunisasi JE ini masyarakat bisa datang ke Posyandu, dan untuk anak sekolah akan didatangi ke sekolah-sekolah. Kalau ada yang tercecer maka nanti bisa datang ke Puskesmas untuk mendapatkan imunisasi tersebut," lanjutnya.  

Setelah selesai pencanangan imunisasi JE tersebut yang akan berlangsung selama dua bulan, setelah itu nantinya setiap masyarakat yang memiliki anak akan wajib mendapatkan vaksinasi rutin yang akan dilaksanakan setiap tahun, bersamaan dengan imunisasi yang lainnya. Di Tabanan sendiri nantinya akan ada anak yang berumur 9 bulan sampai umur 15 tahun yang akan mendapatkan imunisasi JE sebanyak 84.454 orang.

Untuk kasus Virus JE, di Tabanan pernah terjadi pada tahun 2017. Anak yang berumur 14 tahun di Daerah Belatungan, menderita cacat tubuh akibat serangan virus tersebut. Selain itu juga ada kasuas yang sama terjadi di Desa Beraban, Kediri, juga mengalami cacat akibat terkena virus tersebut.

"Tahun lalu kita mendapatkan kasus ini di Daerah Belatungan dimana anak umur 14 tahun menderita cacat tubuh serta ada juga di Beraban hidup dengan Cacat, akibat terkena virus ini," bebernya. (kdk)

Scroll to Top