Tiga Terdakwa Kasus Penipuan Jual Beli Tanah di Jalan Kampus Unud Divonis Berbeda
Majelis hakim pimpinan Wayan Yasa dalam amar putusannya menyatakan ketiga terdakwa terbukri melakukan tindak pidana penipuan yang dilakukan secara bersama sama
Majelis hakim pimpinan Wayan Yasa dalam amar putusannya menyatakan ketiga terdakwa terbukri melakukan tindak pidana penipuan yang dilakukan secara bersama sama
Jalani Sidang Kemenkumham
Tapi upaya pengembalian belum selesai, korban sudah sudah melapor sehingga terdakwa terlebih dahulu di adili,” ungkap Aji Silaban.
Level 21 Mall hadirkan beragam keseruan di bulan Juni lewat event “Escape And Joy”. (Foto: ist) DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Dilengkapi