BACA Juga : PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 50 Kota di Indonesia
Supaya Bisa menjadi seorang advokat berdasarkan UU Advokat lanjut Budi Adnyana, maka seorang calon advokat harus lulus UPA yang digelar Peradi selanjutnya setelah melalui proses magang bisa diangkat sebagai advokat dan diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi. UPA tahun 2023 ini diakuinya, merupakan UPA yang ke 26 sepanjang sejarah Peradi sejak berlakunya UU No. 18 Tahun 2003.
Di lain pihak, observer UPA 2023 Fredrik Billy didampingi observer lainnya I Made Yudik Purwanto,SH, I Made Adi Seraya,SH,MH,CLA, I Made Bagus Suardana, SH, MH, Ni Luh Putu Nilawati, SH,MH, mengutarakan, untuk UPA di Denpasar karena jumlah peserta cukup banyak mencapai 135 calon advokat, maka pelaksanaan dilakukan di Universitas Udayana, Fak.Kedokteran, Gedung Cakra Vidya Usada Lantai. 2 Denpasar.W-007










