Dengan mengikuti diklat, diharapkan para pemangku mendapat bekal pengetahuan yang memadai. Sehingga nantinya saat terjun ke masyarakat, pemangku dapat memberikan solusi atas permasalahan umat Hindu, khususnya dalam kaitan pelaksanaan keagamaan.
“Para pemangku kita harapkan dapat memberi pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti berpesan kepada para pemangku untuk terus belajar meningkatkan kompetensi sebagai seorang pemangku.
Masih sangat banyak yang perlu dipelajari tentang ilmu pengetahun warisan leluhur di Bali. Setelah memperoleh pengetahuan itu, jangan lupa untuk berbagi kepada masyarakat.
“Diklat ini merupakan sebuah pembelajaran bagi para pemangku yang ada di pasraman yayasan untuk bisa mencerdaskan diri sendiri terlebih dulu. Selanjutnya bisa membagikan pengetahuan yang dimiliki itu, sehingga mencerdaskan umat,” pungkasnya.










