Wujudkan Pertumbuhan Penduduk Yang Berkualitas, BKKBN Bali Gelar Pertemuan Penyusunan GDPK 5 Pilar

IMG-20230713-WA0004

“GDPK seyogyanya juga dapat digunakan sebagai acuan bagi pemangku kepentingan pada pemerintah daerah dalam mengintegrasikan kebijakan, sasaran dan program pembangunan yang berbasis kependudukan ke dalam RPJMD/RKPD baik yang bersifat influencing policy maupun responsive policy terhadap dinamika kependudukan di daerah” jelas Sarles Brabar

Ditambahkan olehnya bahwa GDPK terdiri atas 5 pilar yang mencakup bidang pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, dan penataan administrasi kependudukan.

“GDPK 5 pilar akan lebih membantu masyarakat karena pemantauan tentang kebijakan Kesehatan dan kebijakan kependudukan dapat dilihat dari terlaksananya GDPK 5 pilar,” ujar Sarles Brabar

Sementara itu, diungkapkan oleh Sarles Brabar bahwa di Provinsi Bali saat ini terdapat 4 Kabupaten dan 1 Kota yang telah Menyusun GDPK 5 Pilar yaitu kabupaten Jembrana,Badung,Bangli Buleleng dan Kota Denpasar dan 4 Kabupaten yang belum yaitu Tabanan, Gianyar, Klungkung, Karangasem yang belum menyusun GDPK 5 Pilar di Provinsi Bali.

“Beberapa kabupaten masih belum menyusun GDPK 5 pilar dan sebagai catatan semua kabupaten/kota untuk GDPK nya belum ada legalitasnya, sehingga melalui pertemuan ini diharapkan adanya keseriusan dalam koordinasi antar berbagai pihak agar dapat mencapai target tujuan pembangunan kependudukan yang optimal ”, imbuhnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai Narasumber perwakilan Bappeda Provinsi Bali, BPS Provinsi Bali dan Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Provinsi Bali serta perwakilan OPD-KB Kabupaten/Kota se-Bali sebagai peserta. (Gde)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top