https://www.traditionrolex.com/27 Wujudkan Pertumbuhan Penduduk Yang Berkualitas, BKKBN Bali Gelar Pertemuan Penyusunan GDPK 5 Pilar - FAJAR BALI
 

Wujudkan Pertumbuhan Penduduk Yang Berkualitas, BKKBN Bali Gelar Pertemuan Penyusunan GDPK 5 Pilar

(Last Updated On: 13/07/2023)

Foto: Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Sarles Brabar, saat membuka kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar pada Rabu (12/7) di Denpasar.

 

DENPASAR – fajarbali.com | Dalam mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga berkualitas perlu dilakukan upaya pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka kematian, pengarahan mobilitas penduduk, pengembangan kualitas penduduk pada seluruh dimensinya, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, penyiapan dan pengaturan perkawinan serta kehamilan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Sarles Brabar, SE., M.Si pada saat membuka secara resmi kegiatan Pendampingan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar pada Rabu (12/7) di Ruang Wacika Perwakilan BKKBN Provinsi Bali.

“berdasarkan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tidak lagi membicarakan dua anak cukup tetapi meliputi penguatan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga  secara meluas di mana salah satu cara mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga berkualitas dengan tersedianya dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan dimanfaatkan ke dalam RPJMD/RPJPD/RKPD” jelasnya.

Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia.  Grand Design merupakan hal yang sangat penting karena ditujukan dalam mempersiapkan Sumber Daya Manunusia (SDM) Indonesia yang lebih baik sehingga dapat mewujudkan Indonesia Emas di Tahun 2045 nanti.

“GDPK seyogyanya juga dapat digunakan sebagai acuan bagi pemangku kepentingan pada pemerintah daerah dalam mengintegrasikan kebijakan, sasaran dan program pembangunan yang berbasis kependudukan ke dalam RPJMD/RKPD baik yang bersifat influencing policy maupun responsive policy terhadap dinamika kependudukan di daerah” jelas Sarles Brabar

Ditambahkan olehnya bahwa GDPK terdiri atas 5 pilar yang mencakup bidang pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, dan penataan administrasi kependudukan.

“GDPK 5 pilar akan lebih membantu masyarakat karena pemantauan tentang kebijakan Kesehatan dan kebijakan kependudukan dapat dilihat dari terlaksananya GDPK 5 pilar,” ujar Sarles Brabar

Sementara itu, diungkapkan oleh Sarles Brabar bahwa di Provinsi Bali saat ini terdapat 4 Kabupaten dan 1 Kota yang telah Menyusun GDPK 5 Pilar yaitu kabupaten Jembrana,Badung,Bangli Buleleng dan Kota Denpasar dan 4 Kabupaten yang belum yaitu Tabanan, Gianyar, Klungkung, Karangasem yang belum menyusun GDPK 5 Pilar di Provinsi Bali.

“Beberapa kabupaten masih belum menyusun GDPK 5 pilar dan sebagai catatan semua kabupaten/kota untuk GDPK nya belum ada legalitasnya, sehingga melalui pertemuan ini diharapkan adanya keseriusan dalam koordinasi antar berbagai pihak agar dapat mencapai target tujuan pembangunan kependudukan yang optimal ”, imbuhnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai Narasumber perwakilan Bappeda Provinsi Bali, BPS Provinsi Bali dan Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Provinsi Bali serta perwakilan OPD-KB Kabupaten/Kota se-Bali sebagai peserta. (Gde)

 Save as PDF

Next Post

Jaga Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan Badung Gelar Pelatihan Budikdamber

Kam Jul 13 , 2023
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meingkatkan keterampilan budidaya ikan skala rumah tangga untuk ketahanan pangan keluarga.
Budikdamber2

Berita Lainnya