Waspada Penyebaran Covid-19, Perlu Adanya Karantina Wilayah

(Last Updated On: 30/03/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Penyebaran virus corona di Indonesia dan Bali khususnya belum menunjukkan penurunan. Malah di Bali, berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bali, jumlah pasien positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) terus bertambah.

 

 

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dr. I Gede Putra Suteja untuk menangani wabah ini agar cepat selesai, perlu dilakukan karantina wilayah. Selain itu juga perlu dilakukan pemetaan sebaran COVID-19 melalui Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

 

Suteja menyampaikan, karantina wilayah perlu dilaksanakan dengan beberapa batasan-batasan. “Pemerintah Provinsi sebenarnya sudah mengeluarkan edaran-edaran untuk menghindari keluar masuknya masyarakat ke suatu wilayah. Jika masyarakat disiplin tidak keluar masuk, kita yakin akan bebas dari Corona ini,” ujarnya Senin (30/3/2002).

 

Selain itu, masing-masing wilayah juga perlu membuat peta penyebaran ODP dan PDP. Misalnya, di suatu desa harus sudah mempunyai data warganya yang berstatus ODP dan PDP. Baik yang dirawat di RS maupun dirawat mandiri di rumah.

 

“Kalau masing-masing wilayah bisa mempunyai data seperti ini, akan lebih cepat penanganan COVID-19. Sehingga kita tahu, misalnya desa sekian punya ODP dan PDP. Kita bisa bergerak mengantisipasi dan tenaga kesehatan juga bisa bergerak,” ujarnya.

 

Dengan diketahuinya ada ODP, akan bisa segera melakukan rapid test. Misalnya di suatu wilayah ada 10 orang yang ODP, dilakukan rapid test pada 10 orang tersebut.

 

Walaupun hasilnya belum tentu positif, namun perlu tes ulang 7-10 hari kemudian. Sehingga alat dan bahan rapid test yang diperlukan sebanyak 20. “Dalam waktu 10 hari kita punya data di desa itu bahwa dalam 2 minggu ke depan, misalnya kita mempunyai 2 yang positif dari 10 orang yang diperiksa,” jelasnya. (dar).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kajati Bali Tinjau Kesiapan Sidang Online Kejari Gianyar

Sen Mar 30 , 2020
Dibaca: 10 (Last Updated On: 30/03/2020)GIANYAR – fajarbali.com | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali pantau kesiapan Kejaksaan Negeri Gianyar (Kejari) terkait  kesiapan pelaksanakan sidang secara daring atau Online, Senin (30/3/2020). Pelaksanaan sidang secara online bertujuan untuk menghindari kontak langsung dan keramaian, sehingga dapat memutus  Penyebaran Covid-19.          Save as PDF

Berita Lainnya