Wanita Ini Terancam 12 Tahun Penjara

Atas laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor. 

Dari penangkapan itu petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,25 gram. Kepada petugas terdakwa mengaku mendapat sabu itu dengan cara membeli dari orang yang bernama Gung Roki seharga Rp. 500 ribu. (eli/Fajar Bali)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top