JEMBRANA-fajarbali.com | Polemik terkait dugaan penolakan warga terhadap PT KLIN di Desa Pengambengan mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Jembrana, Firlinand Taufieq. Ia menegaskan bahwa kisruh tersebut diduga kuat bukan berasal dari masyarakat maupun dari LSM yang namanya dicatut dalam laporan. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak yang diduga berada di balik rekayasa ini.
Dalam wawancara melalui sambungan telepon, Firlinand mengungkapkan bahwa ia telah memanggil Ketua LSM Bina Masyarakat Pengambengan untuk mendapat klarifikasi langsung. Hasilnya, ketua LSM itu membantah mengetahui atau terlibat dalam laporan penolakan terhadap PT KLIN.
“Barusan saya panggil ketua LSM-nya. Ia sama sekali tidak tahu apa-apa. Namanya dicatut. Di Kesbangpol pun LSM itu masih aktif dan tidak pernah ada pengunduran diri,” ujar Firlinand yang juga sebagai tokoh dan warga Pengambengan ini. Ia juga mengatakan akan melakukan jumpa pers dan akan menghadirkan LSM tersebut.
Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti nama ketua LSM yang menandatangani surat penolakan tersebut, yang dikatakannya memiliki keterbatasan membaca dan menulis. “Artinya sudah ada skenario. Yang memakai nama ketua LSM itu orang yang tidak bisa baca tulis. Pasti ada yang bermain di belakang layar ini,” tegasnya.
Ia menduga kuat kisruh ini berkaitan dengan persaingan bisnis antar pengolah limbah, mengingat di Jembrana hanya ada dua pabrik limbah medis. Firlinand juga menyampaikan bahwa pendanaan awal pendirian LSM tersebut, berdasarkan pengakuan ketuanya, berasal dari pemilik pabrik limbah yang berada di sebelah PT KLIN.










