Wabup Suiasa Serahkan Sertifikat Kompetensi kepada Pekerja Sektor Pariwisata di Badung

Wabup Serahkan (5)

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Putu Eka Merthawan melaporkan, UU cipta kerja mewajibkan para pekerja untuk memiliki sertifikasi kompetensi. Untuk itu di tahun 2024 atas kebijakan Bupati / wakil bupati, Pemkab Badung akan memberikan pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi secara gratis kepada 6400 pekerja pariwisata. “Itu langkah strategis dari Bapak Bupati/ Wakil Bupati beserta Bapak Ketua DPRD kabupaten Badung melalui komisi IV agar pekerja kabupaten Badung mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional dalam dunia usaha / dunia industri yang ketat saat ini,” terangnya.W-004

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top