https://www.traditionrolex.com/27 Wabup Suiasa Pimpin Rakor Evaluasi Program Bansos Lansia dan Santunan Kematian - FAJAR BALI
 

Wabup Suiasa Pimpin Rakor Evaluasi Program Bansos Lansia dan Santunan Kematian

(Last Updated On: 21/01/2019)

MANGUPURA-fajarbali.comPemerintah Kabupaten Badung melakukan rapat koordinasi evaluasi berkaitan program bantuan perlindungan sosial lanjut usia dan santunan kematian.

Rakor dipimpin langsung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, di ruang Nayaka Gosana II, Puspem Badung, Senin (21/1/2019). Dari evaluasi tersebut kedua program secara umum sudah berjalan dengan baik dan sudah diterima oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Wabup. Suiasa menyampaikan, program bansos lansia dan santunan kematian ini merupakan salah satu kebijakan politik anggaran yang diberikan untuk masyarakat Badung. Suiasa juga memberikan apresiasi kepada Instansi terkait yang telah melaksanakan program ini dengan baik. Rakor ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan tugas koordinatif, guna mengetahui capaian maupun kendala yang mungkin masih dihadapi di lapangan. Sehingga kedepan diharapkan, program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan lebih menyempurnakan pelayanan.

“Melalui rakor ini kami harapkan layanan ini kedepannya lebih mempermudah masyarakat dan tidak berbelit-belit, demi kesempurnaan layanan,” imbuh Suiasa. 

Dari rakor tersebut dapat disimpulkan, bahwa perlunya ada perbaikan beberapa point pada Perbup., perubahan SOP yang dapat diintegrasikan, serta perlunya kebijakan khusus dalam menindaklanjuti terjadinya keterlambatan administrasi.

Kadis Sosial Badung Ketut Sudarsana menerangkan, program bansos lanjut usia berdasarkan Perbup. No. 38 tahun 2018 tentang bantuan perlindungan sosial lanjut usia, mulai diterapkan bulan September 2018. Yang berhak mendapat bansos lansia adalah masyarakat yang tidak potensial paling rendah berumur 72 tahun, umur 60 tahun keatas dan tidak berdaya (bedridden). Yang tidak mendapat bansos yaitu lansia yang sedang menerima pensiun/santunan dari pemerintah/lembaga sosial, serta lansia yang menjadi binaan dan tanggungjawab Panti Sosial Tresna Werdha/Panti Sosial. 

Bantuan diberikan sebesar Rp. 1 juta per orang per bulan dan dicairkan 3 bulan sekali. Dikatakan, selama 4 bulan dari September hingga Desember 2018 diberikan kepada sebanyak 13.104 orang dengan besaran anggaran Rp. 52,4 M lebih. “Bansos lansia semuanya sudah masuk rekening BPD, tinggal dicairkan,” tambahnya. Sementara di tahun 2019 dirancang sebanyak 16 ribu penerima dengan anggaran diprediksi mencapai 200 M.

KadisDukCapil I Nyoman Soka menjelaskan, terkait dengan santunan kematian, dimana program ini mulai digulirkan tahun 2011, di tahun 2018 santunan kematian diberikan sebesar Rp. 10 juta. Untuk tahun 2018, santunan kematian yang diproses sebanyak 2.946 orang. Selain mendapat santunan, masyarakat sekaligus mendapatkan akta kematian dan perubahan KK melalui program Administrasi Kependudukan Sati Paket (AKuSaPa). Dari jumlah tersebut surah cair 2.868 dan 78 akan dicairkan tahun anggaran 2018. Ini dikarenakan saat melaporkan anggaran sudah ditutup. “Setiap tahun kami anggarkan santunan kematian sebesar Rp. 3 M,” jelasnya. (put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gelapkan Belasan Mobil Rencar, Diciduk di Tabanan

Sel Jan 22 , 2019
Dibaca: 11 (Last Updated On: 21/01/2019)DENPASAR-fajarbali.com | Jajaran Polsek Denpasar Selatan membekuk tersangka I Wayan Eka Antara (37) di rumahnya di Banjar Dinas Bade Gede Antosari Selemadeg Barat Tabanan, Jumat (18/1/2019) siang.  Save as PDF

Berita Lainnya