https://www.traditionrolex.com/27 Vaksinasi Warga di RSUD Sanjiwani Membludak, Protokol Kesehatan Sulit Dijalankan - FAJAR BALI
 

Vaksinasi Warga di RSUD Sanjiwani Membludak, Protokol Kesehatan Sulit Dijalankan

(Last Updated On: 19/03/2021)

GIANYAR-fajarbali.com | Tempat pendaftaran vaksin covid 19 di RSUD Sanjiwani Gianyar membludak. Pendaftaran oleh masyarakat di ruang tunggu penuh dan sampai membludak ke luar ruangan menyebabkan protokol kesehatan tidak bisa dilaksanakan maksimal.

Salah satu warga yang ikut vaksinasi justru merasa ketakutan karena berada di kerumunan warga. Dirinya berharap tidak sampai tertular virus, mengingat warga yang datang sangat banyak.

“Kurang representative, tempatnya kurang luas dan ada kerumunan. Saya kira petugas juga kewalahan mengantisipasi,” terangnya.

Dari informasi lapangan, terdapat sekitar 400an warga yang mengikuti vaksinasi. Vaksinasi ini juga bersamaan dengan dengan vaksin anggota DPRD Gianyar di RSUD Sanjiwani. Kerumunan warga baru terurai setelah warga masuk ke ruang pemeriksaan dan ruang isolasi dan ruang vaksinasi.

Dikonfirmasi Kepala  Humas RSUD Sanjiwani, Anak Agung Gde Putra Parwata terkait kerumunan ini menjelaskan dalam pelayanan vaksinasi covid-19 ini, RSUD Sanjiwani menyediakan tiga ruangan, yakni ruang lantai III untuk pendaftaran dan mengukur tensi, ruang diklat digunakan khusus untuk vaksinasi, dan ruang aula Graha Saba Utama digunakan untuk observasi setelah suntik vaksin. 

Dijelaskannya lagi, pagi saat pendaftaran sempat membludak, namun setelah mulai pengukuran tensi dank e ruang penyuntikan, kerumunan sudah terurai.

“Sempat terjadi kerumunan, baru terurai setelah warga mulai pengukuran suhu dan masuk ruang vaksinasi,” bebernya. Dikatakannya, warga yang vaksinasi datang serempak di pagi hari, sehingga sempat terjadi kerumunan.

Guna mengurai kerumunan, Diskes Gianyar menambah tempat layanan vaksinasi di Alun-alun Gianyar. Namun vaksinasi di bawah pohon beringin ini dibatasi untuk Lansia. (sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Desa Diberikan Kesempatan Mengembangkan Usaha melalui APBDes

Jum Mar 19 , 2021
Dibaca: 12 (Last Updated On: 19/03/2021)GIANYAR-fajarbali.com | Dengan diterbitkannya Peraturan Bupati No 3 tahun 2021 tentang Produk Lokal Unggulan Daerah dan Keputusan Bupati nomor 650/E-04/HK/2021, Pemkab  Gianyar, mengadakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah, Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penetapan Produk Lokal Unggulan Daerah dan Focus Group Discussion dengan tema “Fasilitasi […]

Berita Lainnya