Saat itu pihaknya menemukan memang terjadi perbedaan antrian. Namun ia menyebutkan kalau hal itu diakibatkan karena pengurusan pajak progresif. “Jadi adanya perbedaan antrian yang dipanggil itu kita temukan di lapangan karena akibat dari pengurusan progresif jadi ada progresif yang memang harus agak lama diurus oleh si WP. Kemudian bagi WP yang memang sudah lengkap datanya itu, pasti lebih dulu dipanggil karena memang lebih mudah untuk lengkapi administrasinya,” ucapnya.W-004










