“Status PTN BH juga dalam rangka memberikan peningkatan kualitas pendidikan tinggi kepada masyarakat. Ketika sudah mencapai kualitas layanan perguruan tinggi, maka berikutnya adalah meningkatkan efisiensi di tata kelola pendidikan tinggi agar lebih baik. Setelah peningkatan kualitas layanan dan efisiensi, maka menuju tata kelola perguruan tinggi yang lebih otonom,” jelas Rektor.
Rektor menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk mendorong peningkatan status PTN BH. Rektor telah membentuk panitia yang bertugas melakukan kajian, menggali informasi, dan mengumpulkan data yang berkaitan dengan potensi Universitas Udayana menjadi PTN BH. Kajian tersebut menunjukkan, Universitas Udayana telah memenuhi indikator yang diperlukan, bahkan beberapa indikator telah melampaui capaian. Rektor menambahkan, kesiapan Universitas Udayana menuju PTN BH telah disampaikan ke Kemdikbudristek. Pihak kementerian menyambut baik dan turut mendukung langkah Universitas Udayana untuk segera meningkatkan statusnya.
“Rekomendasi dari laporan awal memang Unud sudah direkomendasikan layak menjadi PTN BH. Dari laporan itu, kami menindaklanjuti untuk sepakat bersama pimpinan melangkah Bersama. Kami juga melaporkan diri ke Mendikbudristek beberapa bulan lalu bahwa kita siap menjadi PTN BH dan memohon arahan. Beliau sangat mendukung kita menuju PTN BH,” jelas Rektor.
Rektor menegaskan konteks PTN BH, yaitu efisiensi, peningkatan kualitas layanan, peningkatan otonomi, dan peningkatan kinerja. Pihaknya berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman tentang PTN BH kepada civitas akademika, sehingga proses transformasi PTN BH berjalan dengan baik. (rl)












