DENPASAR -fajarbali.com |Kasus penusukan terjadi di depan rumah Jalan Halmahera nomor 15A Denpasar Barat, pada Rabu 12 Oktober 2022 sekira pukul 07.45 wita. Seorang tukang parkir RS Sanglah bernama Kadek Yudiana (21) nyaris tewas ditusuk oleh pelaku bernama I Gusti Ngurah Lanang, yang ditangkap usai kejadian.
Korban berusia 21 tahun itu hingga kini masih hidup meski dada kirinya ditusuk pelaku menggunakan pisau. Sementara pelaku bernama I Gusti Ngurah Lanang kini sudah diamankan di Polsek Denpasar Barat.
Sumber di lapangan menyebutkan peristiwa penusukan terjadi pada Rabu 12 Oktober 202 sekira pukul 07.45 wita. Lokasi penusukan persis di depan rumah Ibu Saudah di Jalan Halmahera No 15 A, Dusun Sanglah Barat Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat. “Korban penusukan bekerja tukang parkir di RS Sanglah,” ungkapnya.
Sumber mengaku belum mengetahui persis kronologis kejadian penusukan tersebut. Namun sejumlah saksi membeberkan di TKP ada keributan dan korban Kadek Yudiana sudah tergeletak bermandikan darah.
“Korban mengalami luka tusuk di bawah dada kiri dan sudah dilarikan di RS Sanglah,” bebernya.
Sumber kembali mengatakan dari dugaan sementara pelaku I Gusti Ngurah Lanang tersinggung terhadap korban karena masalah parkir. Sehingga nekat melakukan penusukan. “Diduga penusukan bermotif masalah parkir. Untuk jelasnya masih didalami Polisi,” ungkapnya.
Dijelaskan sumber, Polsek Denpasar Barat dan Polresta Denpasar tiba dilokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan menyita barang bukti terkait kejadian.
Polisi juga mengamankan pelaku penusukan bernama I Gusti Ngurah Lanang. “Pelaku dibawa ke Polsek Denpasar Barat,” terangnya.
Selain mengamankan pelaku asal Karangasem itu, barang bukti yang diamankan Polisi berupa sarung senjata tajam (sajam). Sedangkan sajamnya masih dalam pencaharian. “Sajam masih dicari unit buser dipimpin panit buser Iptu Made Sena,” kata sumber.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang dikonfirmasi soal penusukan ini membenarkanya. Ia mengatakan kasus ini ditangani Polsek Denpasar Barat. “Rencananya Polsek Denpasar akan merilis kasus ini,” pungkas Iptu Sukadi, Rabu 12 Oktober 2022. R-005