https://www.traditionrolex.com/27 Tolak dan Lawan Politik Uang Serta Politisasi SARA!!! - FAJAR BALI
 

Tolak dan Lawan Politik Uang Serta Politisasi SARA!!!

(Last Updated On: 14/02/2018)

DENPASAR-fajarbali.com | Dalam setiap hajatan Pilkada selalu ada saja hal-hal yang berpotensi merusak citra berdemokrasi. Salah satunya yakni politik uang dan SARA.



Fonomena inilah yang menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA di Lapangan Timur Bajra Sandi Renon, Rabu (14/3/2018).



Deklarasi yang berlangsung pada Pukul 16.00 Wita ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Korlip Hukum Frizt Edward Siregar, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Calon Wakil Gubernur Nomor Urut Satu Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati, Calon Wakik Gubernur Bali Nomor Urut Dua Ketut Sudikerta, Polda Bali, Kodam IX Udayana, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Alkhatab, KPU Provinsi Bali, Panwaslu se-Bali.

Anggota Bawaslu RI Korlip Hukum Frizt Edward Siregar mengatakan, sesuai dengan intruksi Bawaslu RI agar seluruh Bawaslu di daerah khususnya yang menyelenggarakan Pilkada supaya mendeklarasikan Tolak dan Lawan Politik Uang dan Sara.

“Ada 34 titik dan daerah yang melakukan daerah. Ini menunjukkan keseriusan Bawaslu dalam menolak terhadap Pilkada yang berkaitan dengan politik uang dan politisasi sara,” ujarnya.




Bukan hanya itu, dengan deklarasi tersebut dinyatakan bahwa Bawaslu siap mengawal Pilkada agar berjalan dengan lancar. “Kami juga sebagai simbol dan sebagai tanda kepada masyarakat bahwa Bawaslu siap untuk mengatasi Politik Uang dan SARA,” tegasnya.

Jika nantinya, kata dia, apabila ditemukan adanya politik uang dan sara, maka Bawaslu akan memberikan sanksi. Bahkan, konsekuensinya bisa sampai diskualifikasi dan pidana. Misalnya, saja bagi-bagi sembako dan menjanjikan sesuatu.




“Politik uang kan sudah diatur dalam banyak Pasal, begitu juga politik SARA. Artinya, dalam setiap hal-hal politik uang baik dalam dana kampanye, pemberian dana, pemberian sembako, itu juga akan dikenakan terhadap hukuman pidana yang akan didalam Pilkada,” terangnya. 

Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia menjelaskan, pihaknya berterima kasih dan mendukung langkah Bawaslu RI mengadakan deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan SARA. (her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mantra-Kerta Turun Langsung Tertibkan Baliho

Rab Feb 14 , 2018
Dibaca: 11 (Last Updated On: 14/02/2018)DENPASAR-fajarbali.com | Sesuai dengan himbauan KPU dan Bawaslu, Pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) bergerak cepat menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan atribut miliknya, Rabu (14/2/2018).  Save as PDF

Berita Lainnya