Terkait mekanisme pengerjaan yang menggunakan skema swakelola, Sutjidra menegaskan bahwa hal tersebut bukan alasan untuk tidak memenuhi tenggat waktu.”Ya pasti ada aturannya. Tapi ini karena swakelola kan kita harus wajibkan mereka selesai tepat waktu. Harus dikejar,”tegasnya terkait komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal harus menjadi perhatian semua pihak yang terlibat.
Untuk mengatasi berbagai kendala teknis yang muncul, dirinya telah menginstruksikan jajaran terkait untuk memperkuat koordinasi. Koordinasi yang intensif dengan komite sekolah dan pengawas proyek diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi percepatan pengerjaan.
Peninjauan langsung ini merupakan bagian dari upaya pemantauan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memastikan program revitalisasi sekolah dapat memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kualitas pendidikan di Buleleng. @gus










