Ia mengakui dari hasil peninjauan di PT. STAR tidak ditemukan masalah. Sebab, PT.STAR merupakan distributor minyak goreng curah di Bali yang tidak pernah terjadi kekurangan dan hambatan. Bahkan, perusahaan ini bisa melayani lebih dari kebutuhan konsumen. Sehingga Kapolri pun memberikan apresiasi terhadap PT.STAR.
Meski demikian, Kapolri Listyo Sigit berharap agar situasi ini jangan sampai terjadi kelangkaan di masyarakat. Ia meminta agar minyak yang peruntukkan bisa sampai ke tangan konsumen sesuai aturan pemerintah.
"Jangan sampai belok untuk kebutuhan industri. Dikatakan, Kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat dan industri sudah ada pembagiannya," tegas Kapolri.
Untuk mengantisipasi kelangkaan ini, pihak kepolisian bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pengawasan ketat dengan harapan agar subsidi bisa tetap sasaran sampai ke tangan konsumen.
"Pengawasan juga bisa dilakukan oleh masyarakat umum. Bila menemukan kejanggalan silahkan beri informasi kepada kepolisian," pinta Kapolri.
Sementara dalam keterangan Manajer Operasional PT STAR, Sudy Tjoktandwinata mengakui bahwa sampai saat ini minyak goreng curah tidak ada masalah sama sekali.
Dia mengatakan selama tahun 2021 PT. STAR sudah menyalurkan 4.500 ton pertahun atau 375 ton perbulan. "Sampai saat ini PT STAR masih punya stok 1.700 ton," tegasnya.
Diungkapkan Sudy, masyarakat Bali lebih cenderung menggunakan minyak goreng kemasan. Walau telah ditetapkan pemerintah HET Rp 14.000 perliter atau Rp 15.500 perkilogram di tangan konsumen. "Bagi masyarakat yang merasa ini lebih ekonomis maka belilah minyak curah," sebutnya.










