https://www.traditionrolex.com/27 Tingkatkan PAD, Karangasem Akan Naikkan Tarif Masuk Objek Wisata - FAJAR BALI
 

Tingkatkan PAD, Karangasem Akan Naikkan Tarif Masuk Objek Wisata

(Last Updated On: 06/02/2018)

AMLAPURA-fajarbali.com | Berbagai upaya dilakukan pemerintah Kabupaten Karangasem untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, dengan menggenjot pendapatan retribusi dari sektor pariwisata.



Selain menambah objek wisata, Dinas Pariwisata Kabupaten Karangasem juga merancang menaikkan retibusi di sejumlah objek wisata. Salah satunya, objek wisata Pura Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem.

Kadis Pariwisata, I Wayan Astika, Selasa (6/2/2018) mengatakan, rancangan kenaikan tarif retribusi telah di bahas di DPRD Karangasem. Pihaknya mengajukan revisi Perda Nomor 16 tahun 2016 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, dimana Perda tersebut merupakan Perda induk nomor 3 tahun 2010 kepada dewan Karangasem. Saat ini, perda perubahan itu sedang dalam pembahasan. “Saat ini sedang dibahas di dewan, termasuk di dalamnya penambahan objek wisata,” ujar Astika.

Astika mengatakan, untuk tarif retribusi di Besakih sediri, sebelumnya hanya Rp 30 ribu, dalam perubahan Perda itu pihaknya mengajukan tarif retribusinya menjadi Rp 50 ribu. Kenaikan itu, kata Astika tidak lepas dari fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah. Pun dikatakannya, kenaikan retribusi itu juga sudah melalui kajian akademis yang dilakukan. “Itu sudah melalui kajian, termasuk penyiapan fasilitas dari pemerintah,” ujar Astika.

Sebelum dilakukan kenaikan tarif retribusi, pemerintah telah mengkaji dan mempersiapkan fasilitas pendukung. Ia pun mengharapkan, semua objek wisata tarif retribusinya bisa dinaikkan. Sehingga, sektor pariwisata bisa menopang pembangunan Karangasem.



Astika yang juga ketua PHDI Karangasem ini juga berharap, rencana kenaikan tarif retribusi tersebut bisa disupport oleh semua kompoten. “Kita berharap semua bisa naik, dan semua kompoten memberikan support terhadap pembangunan pariwisata sehingga penyiapan fasilitas dari pemerintah benar dioptimalkan. Kalau fasilitas tidak ada bagaimana mungkin kita naikan tariftnya,” ujarnya lagi.

Selain itu, dalam revisi Perda Perubahan itu, pihaknya juga memasukkan sejumlah ODTW baru. Tercatat ada enam penambahan objek yang terdiri dari objek rekreasi yang sebelumnya berjumlah delapan, dalam revisi Perda menjadi 10 objek.




Begitu pula, daerah tujuan wisata (DTW) sebelumnya hanya dua, pihaknya menambah lagi empat DTW menjadi 6 DTW. “Kalau lokasi DTW saya tidak hapal, yang jelas sekarang ada 6 DTW kita masukan,” ujarnya.

Penambahan objek rekreasi maupun DTW itu, kata Astika untuk mempermudah Pemkab Karangasem melakukan pungutan retrubusi untuk pemasukan PAD Karangasem sekaligus mempersiapkan fasilitas-fasilitas pendukung pariwisata.

Astika juga mengatakan, penambahan objek itu juga untuk menambah jumlah kunjungan wisatawan ke Karangasem yang sebelumnya pada tahun 2017 jumlah wisatawan yang berkunjung ke Karangasem sejumlah 565 ribu setahun.

“Kalau ke Besakih sendiri tiap harinya ada 480 wisatawan yang berkunjung, sehingga penambahan Obyek wisata dapat meningkatkan jumlah kunjungan ke Karangasem,” pungkasnya. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tingkatkan Kunjungan Wisman, Bali Harus Garap Pasar Potensial

Sel Feb 6 , 2018
Dibaca: 15 (Last Updated On: 06/02/2018)DENPASAR-fajarbali.com |  Rata-rata wisatawan memiliki masa tinggal di Bali 10 hingga 14 hari, dengan spending money yang cukup tinggi. Hal ini disampaikan Ketua ICPI (Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia) Wilayah Bali, Drs. I Putu Anom, M.Par, di Denpasar, senin (5/1/2018). Sehingga pangsa pasar wisatawan berkualitas saat […]

Berita Lainnya