Diperiksa Polisi, tersangka Rudi mengakui perbuatannya. Ia masuk ke kos korban melewati plafon dengan menggunakan tangga. Setelah menggasak perhoasan emas di kamar kos, tersangka memasukkanya ke jaket dan kabur. "Ia mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (Hen)