Selain itu, pihak dewan juga memberikan catatan terkait temuan realisasi belanja modal melebihi anggaran dan salah penganggaran serta pembayaran honor yang tidak berlandaskan ketentuan yang berlaku agar juga segera ditindaklanjuti.
Meski demikian, dewan sepakat menerima ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 menjadi Perda. "Kami harapkan kedepan eksekutif lebih teliti dan cermat, sehingga dari tahun ke tahun kesalahan-kesalahan dapat diminimalisir agar tidak terus menjadi temuan setiap tahun," pungkasnya. (W-002)










