”Kepolisian sangat mendukung dari awal pemerintah daerah mengenai pencegahan penyebaran Covid-19,”ungkapnya. Dirinya menambahkan pemberian sanksi jangan sampai memberatkan masyarakat di tengah kondisi seperti sekarang. Dengan sanksi seperti denda akan sangat kontraproduktif dengan situasi masyarakat yang ada sekarang ini. Selama masa pandemi Covid-19, peningkatan angka kriminalitas sudah terlihat.”Oleh karena itu, bagaimana mengefektifkan penegakan hukum dengan tidak memberatkan masyarakat,”tutup Sinar Subawa. (ags).










