https://www.traditionrolex.com/27 Tindak Kriminalitas di Badung Menurun di 2023, Kasus LPG Oplosan dan TPPO Mendominasi - FAJAR BALI
 

Tindak Kriminalitas di Badung Menurun di 2023, Kasus LPG Oplosan dan TPPO Mendominasi

Tangani 111 Kasus Narkoba, 89 Kasus Selesai

 Save as PDF
(Last Updated On: 29/12/2023)

BEBER KASUS-Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi Wakapolres Kompol Made Pramasetia, para Kasat serta Kapolsek saat gelar press release kasus sepanjang 2023. 

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Polres Badung menggelar press release pengungkapan kasus akhir tahun, pada Jumat 29 Desember 2023. Press release ini dipimpin oleh Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, didampingi Wakapolres Kompol I Made Pramasetia dan para Kasat serta Kapolsek. 
 
Dalam paparannya kepada awak media cetak, elektronik serta media online, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, sepanjang tahun 2023 ini pihaknya telah berhasil menindak ratusan kasus kejahatan, mulai dari kasus kriminalitas hingga narkoba. 
 
Sepanjang tahun 2023 tersebut, ada 434 kasus yang telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal. Sedangkan kasus yang telah selesai sebanyak 283 kasus. 
 
“Bila dibandingkan tahun sebelumnya yakni tahun 2022, ada 667 kasus. Sehingga terjadi penurunan angka tindak kriminal 34,93 persen,” ungkap AKBP Teguh. 
 
Perwira melati dua dipundak ini mengatakan, dari ratusan kasus tersebut terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian biasa, pencurian dengan kekerasan dan kekerasan seksual. 
 
Menurutnya, ada 2 kasus yang menonjol pada tahun ini. Yakni pertama, tindak pidana penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, atau LPG yang disubsidi pemerintah, pada Bulan Mei 2023. Pihaknya mengamankan 1 orang pelaku di TKP Jalan Raya Lukluk depan Toko Alfamart Lukluk, Mengwi, Badung. 
 
Sementara barang bukti yang disita yakni 13 bungkus tutup gas LPG ukuran 12 kg, 1 buah besi alat congkel karet, 1 bungkus karet tabung gas LPG, 1 buah pisau besar, 24 buah stik besi alat pemindahan isi gas LPG, 271 buah tabung gas ukuran 3 kg, 35 buah tabung gas ukuran 12 kg, dan 1 mobil Mitsubishi L 300 warna hitam. 
 
Kemudian ke 2, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus TPPO ini berhasil diungkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung di sebuah hotel di wilayah Banjar Silayukti, Jalan Raya Canggu, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Kamis 12 Juli 2023. 
 
“Modus kejahatan ini adalah mencari keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjualnya melalui aplikasi prostitusi online,” bebernya. 
 
Pihaknya berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai germo berinisial RF dan NP. Sementara barang bukti yang disita berupa Hp Vivo Y 12 warna biru, selembar tangkapan layar print out bukti transfer, serta selembar tangkapan layar poto profil akun aplikasi online yang dijuluki sebagai Aplikasi Ijo. 
 
“Korbanya berusia 15 tahun. Dia dijadikan korban TPPO oleh dua germo di sebuah hotel di kawasan Canggu, Kuta Utara,” beber AKBP Teguh didampingi Kasatreskrim AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura. 
 
Diungkapkanya, di kamar hotel ditemukan 7 buah kondom masih tersegel dan 3 buah kondom bekas yang sudah terpakai. “Motifnya ekonomi. Korban dijual dengan tarif Rp 350.000 hingga Rp. 500.000,” pungkasnya. 
 
Selain kasus kriminalitas, AKBP Teguh kembali mengatakan bahwa Polres Badung juga berhasil menindak kasus narkoba dan menangkap puluhan pelakunya. Selama tahun 2023 ini, Satresnarkoba Polres Badung menangani 111 kasus dan dapat menyelesaikan sebanyak 89 kasus. 
 
Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa sabu 158,8 gram, ganja 953,43 gram, tembakau gorilla 43,89 gram, kokain 1,8 gram; pil koplo 1.998 butir; hasish 326 gram, magic mushroom 372,36 gram, paracetamol 60 butir, serbuk putih HPMC 41,26 gram. 
 
Kemudian, serbuk putih avicel 350 gram,
serbuk merah muda 270 gram, serbuk kuning 80 gram, metilfenidat 0,20 gram
nettometamine 0,66 gram; metilfenidat 200 butir, modeina 48 butir, alfrazolam 70 butir; morfina 8 butir, serta deazifam 30 butir.
 
Dijelaskanya, pihaknya menangkap para pelaku sebanyak 79 orang yang berperan sebagai pengedar dan pemakai. “Sebagian besar barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya. 
 
AKBP Teguh menerangkan, kedepannya, Polres Badung akan melakukan upaya-upaya untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Seperti, silaturahmi ke tokoh adat, agama, maupun masyarakat yang ada di daerah hukumnya untuk mengajak ikut menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. 
 
Selain itu, pihaknya juga akan menggencarkan Patroli Blue Light bersama instansi terkait untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun kejahatan jalanan dengan memaksimalkan kehadiran anggota di lapangan terutama saat jam rawan. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Perluas Kerjasama di Bidang Pengobatan Tradisional, Unud Jalin Kerjasama dengan HMECC-CAEDA dan Tianjin University

Jum Des 29 , 2023
Acara penandatanganan MoU ini juga dirangkaikan dengan seminar tentang Traditional Chinese Medicine, Training and Research.
Unud1

Berita Lainnya