Dilokasi pemeriksaan terhadap orang asing lainnya, tim juga mengingatkan tentang batas waktu izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal serta selalu mengingatkan WNA untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, tim juga memberikan penyuluhan terhadap pemilik penginapan untuk selalu melaporkan/memberikan informasi tentang keberadaan orang asing yang ada dipenginapannya melalui aplikasi APOA-NG. "Secara keseluruhan operasi gabungan TIMPORA ini berjalan dengan aman dan lancar," terang Parlindungan. (hen)










