Tikam Pacar Hingga Tewas, Yunus Dipenjara 13 Tahun

Terdakwa yang sudah cemburu lalu menuju dapur umum rumah kos, dan mengambil pisau milik salah satu penghuni kos. Usai mengambil pisau terdakwa pergi dari tempat kos korban.

Esok harinya, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 12.00 Wita, mengirim pesan ke mesenger korban dan mengatakan mau ke tempat kos korban. Namun saat itu korban menolak dan minta pertemuan di luar tempat kos.

Keduanya lantas sepakat bertemu di seputaran Dalung, Kuta Utara, Badung. Turun dari motor, tanpa banyak bicara terdakwa lalu mengeluarkan pisau dari pinggang dan langsung menusuk ke ulu hati korban.

Usai menusuk, terdakwa kemudian kabur sementara korban berteriak minta tolong sembari berkata ia ditusuk pisau oleh Oki. Oleh warga, korban dilarikan ke rumah sakit namun dalam perjalanan meninggal dunia.

"Dari hasil visum, korban dinyatakan meninggal setelah mengalami luka tusuk hingga menyebabkan pendarahan," tutur jaksa.(eli) 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top