SINGARAJA - fajarbali.com | Sebanyak puluhan warga masyarakat yang berasal dari Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng, Kamis (14/5/2020) ‘menyerbu’ kantor lurah setempat. Kedatangan para warga masyarakat tersebut guna mempertanyakan kalau tidak dimasukkan dalam daftar penerimanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Para warga masyarakat yang datang kekantor lurah tersebut mengakui kecewa terhadap lurah lantaran tidak masuk dalam daftar penerima bantuan yang diberikan pemerintah ditengan pandemic Covid 19 yang terjadi.
Para warga masyarakat yang datang kekantor lurah tersebut tentunya mendapatkan peratian penuh dari jajaran kepolisian guna melakukan pengawalan terhadap kedatangan warga ke kantor lurah. Sesampai di kantor lurah, warga masyarakat diterima langsung oleh lurah KaliuntuKetut Artani dan Camat Buleleng I Nyoman Riang Pustaka. Dari penerimaan warga yang hanya sebagian tersebut dimana warga merasakan kecewa terkait namanya yang tidak terdaftar dalam penerima bantuan.
”Kalau dulu saya sempat menerima BLT sebesar Rp 300 dan sekarang kenapa kami tidak menerima bantuan. Apakah kami dipandang sudah mampu? Sedangkan kenyataan kami seorang juru parkir di rumah sakit swasta dan kami mempunyai anak banyak. Rumah kami tidak punya serta kami merasakan sangat terdampak dengan adanya Covid 19 yang terjadi,”aku Dewa Made Suparta (60) dalam negosiasi antara camat, lurah dengan perwakilan warga masyarakat. Bukan hanya itu, beberapa warga masyarakat utamanya yang namanya tidak dicantumkan dalam daftar penerima bantuan mengaku sempat melakukan pengecekan di kantor pos tempat pembagian bantuan tersebut. Dimana warga melihat kalau yang mendapatkan bantuan yang sedang dibagikan di kantor pos tersebut merupakan warga yang baru serta semuanya dipandang masyarakat yang lebih mapan.
”Baru tadi kami mengecek data orang-orang yang mendapatkan bantuan di kantor pos ternyata semuanya merupakan warga yang mapan karena orang yang sudah mempunyai rumah serta mobil dan katagori warga baru sedangkan kami yang benar-benar miskin tidak ada yang masuk daftar penerima bantuan,”ucap warga dengan serempak. Bahkan Suparta meminta dalam penerimaan terhadap warga masyarakat yang menerima bantuan itu tidak hanya dilakukan kepada 58 Kepala Keluarga (KK) saja karena menurutnya semua warga masyarakat yang ada di Kelurahan Kaliuntuk terdampak dengan adanya Covid 19 yang terjadi.”Kalau boleh saya minta pak semua warga terdampak akibat Covid 19 dan saya harapkan agar jangan memberikan bantuan terhadap 58 KK saja karena semua warga terdampak,”harapnya lagi.
Menyikapi keluhan tersebut, Lurah Kaliuntu, Ketut Artani tak menampik jika data yang digunakan sebagai acuan pemberian Jaring Pengaman Sosial di wilayah Kaliuntu merupakan data lama. Sebab, validasi pendataan dilakukan pada Bulan Mei. Namun karena wabah Virus Corona, sehingga data warga calon penerima belum divalidasi. Dari Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) yang diterimanya sebanyak 58 Kepala Keluarga (KK). Artani menyebut ada sejumlah alasan kenapa warga yang tidak masuk DTKS. Dia mencontohkan, ada penduduk yang datanya masuk DTKS, namun warga bersangkutan sudah meninggal dunia. Seharusnya, ini bisa diganti dengan warga yang lain. Hanya saja, hal ini tidak bisa dilakukan karena syaratnya penggantian itu harus dengan penduduk yang sudah memiliki ID Basis Data Terpadu (BDT).
”Karena masih ada yang tidak mendapat jadi timbul kecemburuan sosial. Karena datanya kami terima bersamaan dengan daurat COVID-19 ini, sehingga masih banyak warga yang memerlukan BLT,” katanya. Solusinya, Lurah Artani berjanji akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar warganya yang tidak tercover BLT agar diusulkan melalui bantuan yang dibiayai dari APBD Buleleng. Ini sesuai dengan surat dari Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng yang menginstruksikan agar warga yang belum tercover BLT itu diusulkan ke pemerintah daerah paling lambat pada 18 Mei 2020 ini.
”Dengan adanya hal ini kami nantinya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah yang mana nantinya akan diberikan melalui anggaran APBD daerah,”ucapnya lagi. Ditemui seusai menerima perwakilan warga, Camat Buleleng, Riang Pustaka menyebut agar proses penentuan daftar penerima BLT dilakukan secara transparansi. Salah satunya dengan mengumumkan nama-nama penerima BLT di tempat strategis.
”Kami sudah mengarahkan kepada lurah dan kaling agar daftar nama penerima jaring pengaman sosial oleh pemerintah agar di tempel di tempat stratgeis, sehingga jelas,”tutup Riang Pustaka. (ags).