SINGARAJA – fajarbali.com | Sungguh nekat yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) Dayu Ketut Handayani (50) asal Dusun Munduk, Desa Banjar, Kecamatan Banjar nekat menggantung dirinya di kayu lambang kamar miliknya, Senin (4/5/2020) sekitar pukul 11.45 wita.
Aksi nekat yang dilakukan korban itu, pertama kali diketahui oleh anaknya bernama Ida Bagus Andiana (23) alias Gus Iwa dan Dayu Putu Jelita (14) saat itu kedua saksi hendak mencari ibunya kedalam kamar namun sayang kedua anaknya itu mendapati ibu kandungnya dalam keadaan tidak bernyawa dengan tergantung menggunakan selendang warna hijau.
Menurut informasi yang sempat dikumpulkan dilokasi kejadian dimana kejadian itu diketahui oleh Dayu Putu Jeliata saat itu saksi mencari ibunya namun korban tidak menyaut saat dipanggil anaknya. Kemudian saksi hendak memeriksa kamar tempat ibunya tidur namun hendak saksi masuk kedalam kamar dimana pintu kamarnya dalam keadaan terkunci kemudian saksi mencoba melihat melalui jendela kamar yang dalam keadaan terbuka. Saat melihat dalam kamar saksi melihat ibunya yang menggunakan baju daster gambar bunga warna merah sudah dalam kedaan tergantung dan korban langsung meminta tolong kepada tetangganya.
”Saat itu saya hendak mencari ibu namun saat kami panggil tidak ada yang menyahut kemudian kami ingin kekamarnya namun dalam keadaan terkunci dan saat itu saya melihat melalui jendela dan saya melihat sudah tergantung,”aku Jeliata. Dilain sisi menurut Kapolsek Banjar AKP Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi terpisah pihaknya membenarkan dengan adanya aksi nekat bunuh diri yang dilakukan korban dengan jalan gantung diri.
Menurut Agus dari hasil pengecekan oleh tim medis Puskesmas Banjar satu ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Hanya saja ditubuh korban ditemukan tanda bekas luka dibagian leher serta dikemaluan korban keluar cairan kencing. Dari hasil penyelidikan sebelum korban melakukan aksi nekat itu, korban sempat mengalami cekcok dengan suaminya Ida Bagus Kade Wibawa dan setelah itu Wibawa meninggalkan korban untuk pergi berjaga di Posko gotong royong penanganan Covid 19 yang ada di Dusun Munduk.”Dari hasil penyelidikan dimana korban sempat mengalami cekcok dengan suaminya. Setelah cekcok, suami korban kemudian meninggalkan korban untuk pergi ke posko gotongroyong penanganan Covid 19 yang ada di Dusun Munduk,”tutur Agus.
Dari peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti selendang warna hijau yang dipergunakan korban menggantung dirinya.”Dari barang bukti kita sudah mengamankan satu buah selendang berwarna hijau yang dipergunakan korban menggantung diri,”tutupnya sembari menjelaskan kalau pihak keluarga belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya lagi syok. (ags).