Mantan Direktur Dit Sabhara Polda Sumut itu mengatakan, tersangka Muhamad Yamin merupakan residivis yang baru keluar penjara di Lapas Kerobokan, pada November 2019 lalu.
"Sudah 3 bulan bebas dari penjara, tersangka sudah 18 kali menjambret khusus turis asing yang berlibur ke Bali," ungkapnya. (hen).










