SINGARAJA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Ditengan pandemic Covid 19 yang terjadi bukan hanya masyarakat biasa yang dijumpai tidak menggunakan masker bila keluar rumah namun hal yang serupa juga masih banyak dijumpai para Aperatur Sipil Negara (ASN) yang banyak tidak menggunakan masker bila keluar rumah.
Sebagai bukti, setelah dilakukan penertiban penggunaan masker, Selasa (5/5/2020) pagi oleh Polisi Pamong Praja (Pol.PP) Pemkab Buleleng dipintu masuk kantor bupati buleleng masih banyak dijumpai para ASN yang absen menggunakan masker datang kekantor.
Para ASN yang datang ke kantor bupati tidak menggunakan masker tidak diijinkan masuk mereka disarankan untuk pulang mengambil masker.”Setelah kita melakukan edukasi kepada masyarakat kami juga melihat masih banyak orang berpakaian ASN yang keluar rumah tidak menggunakan masker sehingga kami secara serentak melakukan penertiban di pintu masuk kantor bupati. Para ASN yang datang kekantor bupati yang tidak menggunakan masker kami sarankan agar yang bersangkutan pulang atau tidak diijinkan masuk sebelum menggunakan masker,”tutur Kasat Pol.
PP Kabupaten Buleleng Putu Artawan disela-sele penertiban yang dilakukan. Dari hasil penertiban, lanjut Artawan sebanyak kurang lebih 15 orang ASN yang terjaring datang kekantor bupati yang tidak menggunkaan masker dan disarankan pulang untuk mengambil masker.”Dari hasil penertiban yang kami lakukan kurang lebih sebanyak 15 orang ASN yang kami sarankan untuk pulang atau tidak diijinkan masuk kekantor bupati sebelum menggunakan masker,”imbuhnya. Dikonfirmasi masalah sansi yang akan diberikan? Artawan mengaku pihaknya tidak bisa memberikan sansi tegas karena untuk pemberian sansi memang tidak ada hanya saja dirinya menuturkan hal itu untuk melakukan edukasi kepada para ASN sebelum lebih lanjut melakukan edukasi kepada masyarakat biasa.










