BANGLI-fajarbali.com | Lantaran tertangkap tangan melakukan aksi pencurian jagung, menyebabkan Herri Dhanana Salamullah (50) harus berurusan dengan pihak kepolisian Posek Susut, Bangli.
Terduga pelaku yang beralamat di Br. Dinas Timur Jalan, Desa Pegayaban, Kecamatan Sukasada, Singaraja, terungkap nekat melakukan aksi pencurian dua kampil jagung di pasar Kayuambua, Susut, Minggu (24/02/2019).
Kasubag Humas Palres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Disampaikan, kronologis kejadian, bermula sekira pukul 07.30 Wita saat korban, I Nyoman Bintang (47) asal Desa Malet Tengah, Susut, sedang menjual barang dagangannya di Pasar Kayuambua melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal.
“Saat itu, korban justru melihat secara langsung pria yang tak dikenal tersebut sedang mengambil satu kampil kacang mentah yang ditaruh di atas mobil milik korban,” ungkapnya.
Karena korban curiga terhadap pelaku, selanjutnya korban sempat menanyai pelaku. “Saat ditanya oleh korban, pelaku sendiri mengakui sudah mengambil satu kampil dan telah ditaruh di samping sepeda motor miliknya,” beber AKP. Sulhadi. Tak berselang lama, kasus ini pun mendapat perhatian dari sejumlah anggota Polsek Susut yang saat itu sedang melakukan pengamanan di pasar sehingga kasus ini langsung dilaporkan oleh korban. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.100,000,-“ jelasnya.
Untuk pengembangan kasus, disampaikan, tim opsnal Polres Bangli bersama Polsek Susut juga akan melakukan pengecekan ke tempat tinggalnya di wilayah Bukit Jati, Gianyar. Sebab, pelaku yang bealamat di Pegayaman ini, juga mengaku tinggal bersama iparnya di daerah Bukit Jati, Gianyar. “Saat diinterogasi, pelaku telah mengakui perbuatannya,” tegas Perwira asal Jawa Tengah ini.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa dua kampil kacang yang berisi 50 kg kacang mentah dan sepeda motor Vario warna hitam DK 4219 AO yang dipakai pelaku, juga telah diamankan Polsek Susut.
“Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyelidikan. Dari pengakuan pelaku nekat mencuri, karena terbentur masalah ekonomi. Renananya, hasil curiannya tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” pungkasnya. (ard)