https://www.traditionrolex.com/27 Tersandung Kasus Hukum, Perbekel Tianyar Barat Dijabat Plt - FAJAR BALI
 

Tersandung Kasus Hukum, Perbekel Tianyar Barat Dijabat Plt

(Last Updated On: 17/04/2022)

AMLAPURA-fajarbali.com | I Gede APJ, Perbekel Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem yang masih menjalani proses hukum atas dugaan korupsi bantuan sosial bedah rumah sementara waktu diganti oleh sekretaris Desa (Sekdes) I Gede Arya Getas menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Pengisian Plt ini, sampai ada keputusan pengadilan tetap atas kasus tersebut. 



Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Karangasem, I Nengah Mindra, Senin (10/5) kemarin, mengakui, pengangkatan Plt agar tidak terjadi kekosongan jabatan Perbekel. Pihaknya pun, kata Mindra langsung mengangkat sekretaris Desa setempat atas nama I Gede Arya Getas untuk sementara waktu menjabat sebagai Plt. 

“Sementara diisi Plt, yang menjadi Plt adalah sekdesnya, sehingga tidak terjadi kekosongan,” ujar Mindra. 

Baca Juga :
Prokes CHSE Menjadi Keharusan Dalam Menyongsong Pembukaan Pariwisata International
Sekian Lama Berjuang, Ayu PD Akhirnya Bertemu Sang Buah Hati

Mantan Kadis BPKAD Karangasem ini juga mengatakan, pengisian Plt akan dilakukan sampai ada putusan hukum tetap dari Pengadilan. Pengangkatan Plt Perbekel Desa Tianyar sendiri, kata Mindra,terhitung mulai 9 April 2021 lalu. 

“Sudah dilaksanakan sejak 9 April lalu, Plt sampai ada keputusan hukum tetap terhadap Perbekel APJ,” ujarnya. 

Sementara masa Periode Perbekel I Gede APJ, kata Mindra, berlaku sampai 22 Juni 2022 mendatang. Penghentian secara definif katanya, pihaknya masih harus menunggu putusan pengadilan yg berkekuatan hukum tetap. Saat ini, karena proses masih berlangsung, pihaknya pun harus menghormati prosesnya.

“Kan belum ada putusan berkekuatan hukum tetap, kalau sudah baru kita mrngambil sikap,” ujarnya lagi. 

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi bantuan bedah rumah dari BKK Badung ke Desa Tianyar Barat, menuai masalah. Kejaksaan Negeri Karangasem saat ini sudah menahan lima tersangka, salah satunya Perbekel Desa Tianyar Barat, I Gede APJ. Saat ini, kasus dugaan korupsi dana bansos  bedah rumah senilai Rp 22 Miliar ini sedang ditangangi Kejaksaan Negeri Karangasem. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Vaksninasi Massal di kecamatan Selat, Diskes Siapkan 8.000 Vaksin

Sel Mei 11 , 2021
Dibaca: 12 (Last Updated On: 17/04/2022)AMLAPURA-fajarbali.com | Upaya pemerintah kabupaten Karangasem untuk mengurangi dampak penyebaran covid-19 melalui vaksinasi terus dilakukan. Sebelumnya, hampir 40 ribu vaksin disiapkan yang  menyasar tiga kelurahan di Karangasem. Kali ini, giliran kecamatan Selat yang telah disiapkan vaksin hampir 8000 vial lebih. Hal itu dikatakan Kadis Kesehatan Karangasem, […]

Berita Lainnya