Terlibat Keributan Hingga Pengeroyokan, Tiga Bule Dideportasi Imigrasi

(Last Updated On: 18/02/2022)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Bali dan diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, tiga warga negara asing (WNA) yang terlibat pengeroyokan akhirnya dideportasi ke negaranya. Ketiganya yakni warga negara Ukraina berinisial ID (38), VK (30) serta seorang WN Rusia yakni AT (49). 

 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam siaran persnya di Denpasar mengatakan, ID,VK, dan AT dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

 

“Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan” ujarnya Jumat 18 Februari 2022. 

 

Keributan terjadi di awal Februari 2022, di salah satu villa di Kuta Utara yang dipicu oleh hilangnya kendaraan motor yang disewa oleh VK. Sehingga terjadi kericuhan antara VK dengan pemilik motor warga lokal dan kekasihnya waega Ukraina berinisial OZ (45). 

 

Setelah kasus viral di media sosial, Polda Bali bergerak mengamankan 4 WNA yang terlibat, dan pada 4 Februari 2022. Selanjutnya, ke-empat WNA tersebut diserahkan kepada Kanwil Kemenkumham Bali melalui Divisi Keimigrasian yang dilakukan di Rudenim Denpasar. 

 

“Dari ke-empat WNA, salah satu diantaranya yakni OZ belum dapat dilakukan pendeportasian karena sampai dengan saat ini masih ada kendala,” beber Jamaruli. 

 

Sementara Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah menyampaikan akan melakukan upaya yang maksimal agar proses deportasi OZ tidak mengalami hambatan.

 

Deportasi ke 3 WNA menggunakan maskapai Citilink QG 685 rute Denpasar – Cengkareng. Sebanyak enam petugas Rudenim mengawal dengan ketat proses deportasi sejak pemberangkatan dari Bali dan memastikan ke-tiga WNA tersebut naik ke pesawat Turkish Airways TK 57. 

 

Dengan perhentian pertama di Istanbul yang direncanakan lepas landas hari ini pada pukul 21.40 WIB. ID dan VK akan dideportasi ke Ukraina dengan rute Cengkareng – Istanbul – Boryspil International Airport, Kiev dan sedangkan AT akan dideportasi ke Rusia dengan rute Cengkareng – Istanbul – Vnukovo International Airport, Moscow.

 

“Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutup Jamaruli. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kumunitas Vespa Klasik BLITS Bali Rayakan Ullang Tahun ke-22

Sab Feb 19 , 2022
Dibaca: 6 (Last Updated On: 18/02/2022)DENPASAR  – fajarbali.com  I  Perayaan UlangTahun berdirinya  komunitas  penggemar vespa klasik  Blits Bali yang ke -22 dirayakan dengan sangat sederhana dikondisi pandemi ini, tampak hadir seluruh member di base camp 2 Blits Bali.    Save as PDF

Berita Lainnya