Seperti diberitakan, tersangka Made Teguh ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP) Bali di depan Lapas Kerobokan Kelas IIA Kuta Utara, Sabtu (20/4) sekira pukul 06.30 Wita.
Petugas menyita tas kain berisi 20 bungkus kopi kapal api yang setelah dibuka didalamnya berisi 590 butir pil ekstasi. Barang bukti sebanyak itu diakui tersangka milik Surya Adi, napi lapas kasus narkoba yang kemudian ditangkap petugas BNNP Bali. (hen)










