Terlantar Akibat Biaya Ludes Selama di Bali, Ibu dan Anak Asal Rusia Diamankan Imigrasi

 

Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana disebutkan dalam pasal 78 UU nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dapat dikenakan bagi Orang Asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia. "Ibu dan anak itu segera akan dideportasi," ujar Jamaruli. (Hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top