MANGUPURA -fajarbali.com |Pasangan kekasih asal Austalia terjaring dalam sebuah razia lalu lintas di simpang Tiying Tutul, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, pada Rabu 11 Juni 2025 sekira pukul 18.00 Wita. Namun saat akan dilakukan penggeledahan badan, turis lelaki berinisial NPJ (33) kedapatan mengantongi 2 paketan kokain.
Razia ini berlangsung sekitar pukul 18.00 Wita. Tatkala sedang razia, muncul pasangan kekasih asal Australia sedang mengendarai sepeda motor Nmax tanpa mengenakan helm. Petugas lalu menghentikannya untuk mengecek kelayakan motor.
Petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian. Namun turis pria, NPJ menolak untuk digeledah. Tanpa sengaja, dia mengeluarkan sendiri paketan plastik dari balik kantong celananya.
"Dari genggaman tangan kiri seorang WNA laki-laki yang sebelumnya dikeluarkan dari saku celana sebelah kiri yaitu berupa 2 buah paket plastik klip yang didalamnya berisi serbuk putih diduga narkotika jenis kokain," beber Kasatresnarkoba Polres Badung AKP I Nyoman Sudarma, pada Sabtu 14 Juni 2025.
Keduanya langsung diinterogasi dan mengaku tinggal di sebuah Vila di daerah Desa Pererenan, Mengwi, Badung. Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Badung sekira pukul 19.00 WITA melaksanakan pengecekan Di villa tempat tinggal WNA laki-laki tersebut. Namun, dari hasil penggeledahan ditempat tersebut tidak ditemukan benda-benda yang diduga berhubungan dengan Narkotika. Diinterogasi, pelaku NPJ mengaku mendapatkan narkotika itu dari sebuah tempat pesta dan rencananya barang yang diduga narkotika tersebut akan dikonsumsi sendiri di Villa tempat yang bersangkutan tinggal. "Pelaku NPJ mengaku tidak memiliki ijin dari pihak berwenang atas kepemilikan narkotika diduga jenis kokain, selanjutnya kedua WNA tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Badung guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. R-005