https://www.traditionrolex.com/27 Terjaring Balap Liar, Belasan ABG Dihukum Push-Up - FAJAR BALI
 

Terjaring Balap Liar, Belasan ABG Dihukum Push-Up

(Last Updated On: 08/01/2018)

Dalam dua hari belakangan, yakni Minggu (7/1/2018) dan Senin (8/1/2018) dinihari, puluhan pembalap liar yang terlibat aksi trek-trekan di Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra, tepatnya di Desa Kusamba, Klungkung, dan di Jalan Teuku Umar, Denpasar dibuat kocar-kacir oleh Team Sabata (Satuan Bhayangkara Anti Bandit Streetcrime Anarkis) Polda Bali.

DENPASAR-fajarbali.com | Sedikitnya 15 pembalap liar mayoritas remaja ini terjaring berikut sepeda motor yang sebagian sudah dimodifikasi. Tercatat, ada 11 pembalap liar yang terjaring di Jalan Ratna Klungkung. Yakni, Joki berinisial KP alias Dedek (20) dan sepuluh temannya, yakni berinisial AG (15), ZN (15), DA (16), NK (19), KP (16), AL (16), RI (19), SU (21), AE (18) dan WU (18). Sedangkan di Jalan Teuku Umar Denpasar petugas menangkap 4 pembalap liar yakni, berinisial ASL (18), IR (18), HH (18) ketiganya asal Lombok dan satu wanita berinisial LY (18).

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, pengejaran gerombolan trek-trekkan ini dilaksanakan Team Sabata Polda Bali di wilayah Klungkung, pada Minggu sekitar pukul 03.30 dinihari. Para pembalap liar ini ditangkap saat sedang adu kecepatan di Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra, tepatnya di Desa Kusamba, Klungkung.

“Kami menangkap 11 pembalap liar saat bersembunyi di Jalan Ratna Klungkung,” tegasnya, Senin (8/1/2018). Petugas memeriksa satu persatu barang bawaan, termasuk mencatat identitas para remaja itu. Namun, dari hasil pemeriksaan, polisi tidak mendapatkan barang-barang berbahaya seperti miras, senjata tajam dan narkoba.

Penangkapan terhadap remaja balap liar juga dilakukan di Jalan Teuku Umar Denpasar, Senin (8/1/2018) sekitar pukul 02.30 dinihari. Empat pembalap liar ditangkap dan diperiksa. “Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor yang sudah dipreteli dan tanpa plat,” terangnya.

Dilokasi penangkapan, para pembalap liar ini dibina dan diberikan hukuman berupa push-up. Tak hanya itu, polisi memanggil orang tua mereka datang ke TKP agar mengetahui kelakuan anak-anaknya. “Hukuman ini diberikan agar kedepannya mereka tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Kombes Hengky. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Melawan Buser, Jambret Ditembak Kakinya

Sen Jan 8 , 2018
Dibaca: 19 (Last Updated On: 08/01/2018)Terlibat kasus jambret di Jalan Danau Tamblingan Sanur, mantan residivis kasus pencurian motor, Samsul Arifin (31) ditangkap anggota buser Polsek Denpasar Selatan, dalam sebuah pengerebekan di Jalan Danau Tamblingan Sanur, 26 Desember 2017 lalu. Kaki kanannya ditembak karena melawan petugas kepolisian.  Save as PDF

Berita Lainnya