https://www.traditionrolex.com/27 Terduga Pembuang Limbah Medis Terungkap, Komisi IV Dewan Minta Limbah Praktik Swasta Terdata - FAJAR BALI
 

Terduga Pembuang Limbah Medis Terungkap, Komisi IV Dewan Minta Limbah Praktik Swasta Terdata

(Last Updated On: 14/06/2021)

GIANYAR-fajarbali.com | Menyikapi persoalan limbah medis yang terbuang ke lahan warga, Komis IV DPRD Gianyar memanggil Dinas Kesehatan dan DLH Gianyar. Dalam rapat koordinasi tersebut terungkap terduga buang sampah medis adalah oknum tenaga kontrak yang membuka praktik pribadi dari RSUD Sanjiwani. 



Rapat dipimpin Ketua Komis IV DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi bersama anggota. Dalam rapat, Kamis (10/6/2021) kemarin terungkapnya oknum pembuang limbah berdasarkan bukti kertas yang ada dalam tong sampah dan nomor telepon yang ada di tumpukan sampah. Walau demikian, nama terang oknum tersebut masih disembunyikan. Anggota Komisi IV yang hadir Ngakan Putra menjelaskan oknum itu selain sebagai kontrak, namun juga buka praktek swasta, sehingga RSUD tidak terlibat.

“Ini persoalan oknum yang buka praktek swasta, dia yang bertanggung jawab,” jelas Ngakan Putra. Walau demikian, sanksi kepada oknum tersebutesti ada. 

Baca Juga :
Berharap Lebih Sering Sosialisasi Pelestarian Adat, Budaya dan Sastra Bali
Bupati Gede Dana Kembali Lanjutkan Menginap Dirumah Warga Kurang Mampu

Ketua Komis IV, Ratnadi menyayanhkan dari Dinas Kesehatan tidak hadir dalam rapat tersebut. Diskes sendiri diwakili Sekdis  Dinas Kesehatan Gianyar, Anak Agung Gede Suputra. Dari uraiannyang disampaikan Sekdiskes, Ratnadi belum puas dan meminta IDI memantau dan memperketat pengawasan terhadap pembuangan limbah medis. 

Sedangkan Wadir RSUD Sanjiwani, Ida Ayu Made Sasih mengatakan, terduga pelaku pembuang sampah medis di Bitera tidak ada sangkut pautnya dengan RSUD Sanjiwani. Menurutnya terduga pelaku bekerja di RSUD Sanjiwani, sampah yang dihasilkan tidak berkaitan dengan Sanjiwani. Sebab sampah itu dihasilkan dari praktik mandiri yang dilakukan yang bersangkutan di luar jam kerjanya di Sanjiwani. 

Kepala DLH Gianyar, Ni Made Mirnawati menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam mengelola sampah medis. “Kami hanya berwenang memberikan rekomendasi teknis tempat penyimpanan limbah B3. Di Gianyar hanya dikeluarkan perizinan penampungan limbah sementara. Mereka wajib melakukan kerjasama dengan pihak ketiga,” ujarnya. (sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Atlet Dansa Gianyar Raih 3 Emas Ajang International, Olahraga Dansa Sudah Dikenal Luas si Gianyar

Sen Jun 14 , 2021
Dibaca: 19 (Last Updated On: 14/06/2021)GIANYAR-fajarbali.com | Prestasi yang sangat membanggakan diraih oleh atlet-atlet dansa yang tergabung dalam tim Ikatan Olahraga Dansa Indonesia (IODI) Kabupaten Gianyar. Dalam kejuaraan  internasional pada International Negeri Sembilan Online Sport Championship 2021 di Malaysia, berhasil meraih juara di beberapa kategori.  Save as PDF

Berita Lainnya