“Sektor informal adalah pekerja bukan penerima upah, dan merupakan pekerja rentan. Seperti, petani, pedagang, pekerja disabilitas, nelayan, pekerja adat yang bukan penerima upah, PLKB, petugas posyandu, tukang ojek,tukang parkir, Sektor informal inilah yang kita focus dimasa depan. Semoga tahun 2026 total coverage Badung baik formal dan informal menjadi 100 persen,” jelasnya.W-004










