Ditambahkannya lebih lanjut, dalam tahap awal pembangunan, rencananya E-TLE akan dipasang di 4 titik di kawasan tertib lalulintas di Bali. Namun sebelum pemasangan E-TLE ini akan segera dilakukan survei terlebih dahulu. "Saya minta kepada para Kasat Lantas se Bali agar segera mengecek kembali lokasi KTL masing-masing," tegas Kombes Indra.
Program pembangunan E-TLE ini mendapat dukungan dari sejumlah stakeholder yang hadir dan berharap perlu untuk ditindaklanjuti. Diharapkan adanya survey penentuan 4 titik lokasi dan mengecek kesiapan kamera CCTV yang dikelola oleh ATCS Dishub Provinsi maupun Dishub Kabupaten/Kota.
Bagian lain, pembangunan E-TLE ini tidak hanya bermanfaat untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, tapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Bali. (hen)










