https://www.traditionrolex.com/27 Tekan Mobilitas Masyarakat, Penyekatan Berlapis Di Bangli Diperketat - FAJAR BALI
 

Tekan Mobilitas Masyarakat, Penyekatan Berlapis Di Bangli Diperketat

(Last Updated On: 25/07/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Berbagai upaya terus dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat, pasca kabupaten Bangli masih ditetapkan masuk zona hitam dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Salah satu dengan menerapkan penyekatan dua lapis. Yang mana, pengetatan penyekatan tidak hanya dilakukan di perbatasan kabupaten Bangli saja. Penyekatan kini juga diterapkan di kota Bangli hingga desa dengan mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong Desa Adat.   


Tindak lanjut dari itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan. ,SIK ., M. I. K, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Swardana, S.I.P serta Kajari Bangli, Nur Handayani melakukan pemantauan secara langsung dan pemeriksaan situasi penyekatan PPKM Darurat di wilayah perbatasan Bangli – Gianyar, tepatnya Desa Bunutin, Bangli, Kamis(15/7/2021) pagi.

Peninjauan dilakukan jajaran Forkopimda Kabupaten Bangli ini, untuk memastikan situasi terkini PPKM darurat di wilayah perbatasan. Apalagi Bangli masih masuk zona hitam dan kasusnya juga mengalami peningkatan per Rabu (14/5/2021) dengan jumlah mencapai 35 orang dibandingkan hari sebelumnya yang hanya 9 kasus.

Baca Juga :
Diplot Anggaran Rp 500 Juta, Pasar Hewan Kayuambua Segera Dibenahi
Semburan Belerang Mereda, Ribuan Ikan Di Danau Batur Mulai Alami Kematian

Pada kesempatan itu, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Karyawan, S. I. K.,M.I.K , mengapresiasi petugas gabungan dari Polres Bangli, Kodim, Kejaksaan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Satgas PPKM dan para relawan yang ikut berjaga selama pemberlakuan PPKM Darurat.

“Pagi ini kita pantau situasi perbatasan, yaitu di Desa Bunutin Bangli. Seperti yang kita lihat situasi disini mobilitas masyarakat sudah mulai penurunan , karena sesuai Surat sesuai surat Inmendagri  no 15 tentang PPKM Darurat , surat edaran no 9 tahun 2021 dan Pergub no 10 tahun 2021 di wilayah Kabupaten Bangli,” ucap Kapolres Bangli.

Kepada petugas gabungan yang melaksanakan tugas di Pos penyekatan, Kapolres berpesan agar selalu menjalin sinergitas dan mengutamakan tindakan tegas namun tetap humanis. “Laksanakan tugas dengan tegas, namun tetap humanis dan sampaikan himbauan dari hati ke hati sehingga warga bisa memahami bahwa apa yang kita lakukan saat ini adalah untuk kesehatan bersama,” kata Kapolres Bangli.

Sementara itu, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Swardana, S.I.P , membeberkan bahwa Kodim 1626/Bangli akan terus bersinergi dengan Polres dan Pemkab untuk mensukseskan program PPKM Darurat, sehingga COVID-19 bisa mereda. “Kita pantau kegiatan pagi ini, situasi terpantau sepi. Nampaknya warga mulai sadar untuk mengurangi mobilitas. Dan kami akan terus bersinergi untuk melaksanakan tugas demi kebaikan dan kesehatan masyarakat Bangli,” kata Dandim/1626 Bangli.

Untuk itu, Kapolres, Dandim, Kajari dan Bupati Bangli turut menyampaikan himbauan kepada warga untuk tetap sabar dan mematuhi imbauan pemerintah. “Kita sudah berbuat dan mengimbau warga agar sabar, karena wabah corona ini adalah cobaan dari Tuhan. Bukan hanya di sini saja, tapi di seluruh belahan dunia,” tandasnya.

Untuk diketahui, sejak PPKM Darurat ditetapkan 3/7 sampai 20/7, ditetapkan empat titik penyekatan diterapkan di perbatasan Kabupaten Bangli . Yakni, di desa Bangbang, Tembuku. Banjar Temen, Kayuambua, Susut. Desa Bunutin, Bangli dan desa Catur, Kintamani.

Dalam operasi penyekatan itu, menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang keluar masuk Bangli, untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya, termasuk surat vaksinasi. Jika tidak membawa surat tersebut, pengendara tersebut langsung diarahkan putar balik. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sidang Paripurna Kedua DPRD Badung, Giri Prasta Bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Ranperda

Ming Jul 25 , 2021
Dibaca: 9 (Last Updated On: 25/07/2021)MANGUPURA-fajarbali.com | Setelah melalui beberapa tahapan Sidang Paripurna Dewan serta Rapat Kerja antara Dewan dan Pemerintah Daerah. Dalam masa Sidang Paripurna kedua DPRD Badung, Kamis (15/7/2021), Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama-sama pimpinan DPRD Kabupaten Badung menandatangani persetujuan bersama atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) […]

Berita Lainnya