DENPASAR -fajarbali.com |Polsek Denpasar Selatan meringkus seorang perempuan inisial RH (20) karena mencuri uang temanya sendiri, Trisna Dewanti Anggraini (27). Tersangka asal Larantuka, Flores, Nusa Tenggara Timur itu menggasak uang korban senilai Rp.20 juta berdalih butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari.Â
Â
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pencurian itu terjadi di kamar kos korban di Jalan Rama jalur kedua, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan. Sebelumnya, antara korban dan tersangka sudah lama berteman.
Â
Bahkan, keduanya sering bepergian bersama-sama. Namun, keakraban itu dimanfaatkan tersangka RH dengan menguras isi ATM korban.Â
Â
Pencurian itu diketahui saat korban Trisna Dewanti Anggraini dan teman-temanya liburan di daerah Kintamani, Bangli, pada Senin 31 Maret 2025 sekira pukul 12.03 Wita. Pada saat akan membayar makanan di restoran Grand Puncak Sari dengan menggunakan sistem pembayaran Qris melalui M-banking BCA milik korban, namun saldo di rekening tidak mencukupi.Â
Â
Sehingga korban membayar menggunakan kartu ATM dari rekening Bank BCA milik pelapor. Ternyata kartu ATM milik korban telah hilang dicuri.
Â
Korban sempat mengecek ke rekening bank BCA dengan cara menelpon call center Hallo BCA. Dan, setelah di cek, uang milik korban sebanyak Rp.20 juta telah ditarik diam-diam tanpa setahu korban.
Â
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan dan mengungkap pelakunya adalah teman korban sendiri, yakni RH.Â
Â
Tersangka asal Larantuka, Flores, NTT itu ditangkap saat bekerja di Jalan Dewi Sri, Kuta, pada Kamis 3 April 2025. Selain tersangka, Polisi mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp.15.800.000. Kepada penyidik, RH mengakui mencuri uang korban karena faktor ekonomi.
Â
"Tersangka mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan sehari-hari. Setelah menarik seluruh uang pelaku membuang kartu ATM ke bantaran sungai," bebernya. R-005Â