"Dana itu juga dapat diberikan kepada pemangku, serati banten, sampai kepada mensejahterakan pecalang di masing-masing desa adat. Jadi tidak perlu lagi ada fasilitator," tegas Alit Yandinata.
Tidak jauh berbeda dengan dana untuk banjar adat. Dana itu dapat gunakan untuk kegiatan yadnya ditingkat banjar dan memberikan bantuan dana kepada krama adat baanjar tersebut, baik untuk suka maupun duka. Mulai dadi ngotonin, metatah, sampai yadnya lainnya dapat menggunakan dana ini.
"Jadi program ini adalah dalam satu bingkai, tanpa harus kembali mengajukan proposal dan proposal. Karena dana sidah ada di masing-masing banjar adat dan desa adat," tegas Alit Yandinata yang terpilih 4 kali sebagai Anggota DPRD Badung itu.
Politisi asal Abiansemal itu pun menjelaskan program itu seperti halnya sebuah hajatan di banjar atau masyarakat. Ngejot dilakukan dalam lingkungan banjar tersebut, setelah di banjar mendapat bagian merata baru kemudian ngejot ke banjar lainnya dan ke desa lainnya.
"Begitu pula dengan program ini, dibagikan secara merata dulu ke seluruh masyarakat Badung, setelah sudah merata masyarakat di Badung mendapat bagian, baru kemudian di bawa keluar," jelasnya lagi.
Suyadinata tidak hanya menyiapkan program itu. Program lainnya juga telah susun dengan kajian dan pertimbangan yang matang. Seperti program mengatasi kemacetan, dan penanggulangan krisis air yang akhir-akhir banyak dikeluhkan.
Termasuk juga telah menyiapkan program unggulan lainnya yang siap direalisasikan jika masyarakat Badung memberikan pilihan kepada Suyadinata pada 27 November 2024 dengan mencoblos nomor urut 1.










